1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>
JA slide show

Selayang Pandang DPRD Sumut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga pemerintahan daerah, dengan tanggung jawab dalam membentuk peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat.

DPRD terdiri dari anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum.

DPRD mempunyai fungsi :

(1)  Legislasi, membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Gubernur;

(2)  Anggaran, merencanakan, menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Pemerintah Daerah;

(3) Pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur dan Kebijakan yang ditetapkan Pemerintahan Daerah.

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini84
mod_vvisit_counterKemarin286
mod_vvisit_counterMinggu ini2065
mod_vvisit_counterMinggu kemarin2249
mod_vvisit_counterBulan ini9508
mod_vvisit_counterBulan kemarin22038
mod_vvisit_counterSeluruh hari143805

Polling

Informasi apa yang Anda butuhkan di website ini?

 

 

 

 


  Results

Jam menunjukkan:

Kalender

Web Links