1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>
JA slide show

Selayang Pandang DPRD Sumut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga pemerintahan daerah, dengan tanggung jawab dalam membentuk peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat.

DPRD terdiri dari anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum.

DPRD mempunyai fungsi :

(1)  Legislasi, membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Gubernur;

(2)  Anggaran, merencanakan, menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Pemerintah Daerah;

(3) Pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur dan Kebijakan yang ditetapkan Pemerintahan Daerah.

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini118
mod_vvisit_counterKemarin425
mod_vvisit_counterMinggu ini1914
mod_vvisit_counterMinggu kemarin2459
mod_vvisit_counterBulan ini3468
mod_vvisit_counterBulan kemarin10578
mod_vvisit_counterSeluruh hari148343

Polling

Informasi apa yang Anda butuhkan di website ini?

 

 

 

 


  Results

Jam menunjukkan:

Kalender

Web Links